Ini Alasan BG Tak Hadir di KPK

Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.(ist)
Calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Calon Kapolri, Komjen Pol Budi Gunawan hari ini tidak memenuhi pemanggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang mengagendakan dirinya untuk menjalani pemeriksaan.

Kuasa hukum Komjen Budi Gunawan, Razman Arif Nasution, mengatakan, kliennya tidak hadir karena KPK melakukan beberapa pelanggaran dalam pemanggilan Komjen Budi Gunawan.

“Saya ingin menyampaikan beberapa hal bahwa pagi ini sesuai undangan KPK kepada Pak BG yang dilakukan pemanggilan. Menyampaikan bahwa surat pemanggilan KPK ini perlu saya jelaskan dalam SOP pada hari ini lembar ini diterima oleh Pak BG, kosong. Tidak ada siapa penerima dan tidak ada tanggalnya,” ungkap Razman di Bareskrim Mabes Polri, Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (30/1/2015).

Hal tersebut dirasa aneh dan dia menyayangkan KPK tidak gentle untuk memberikan surat pemanggilan tersebut secara resmi.

“Yang gentle dong. Ini aneh Pak BG sampai hari ini dan saya sampai tadi malam di kediaman Beliau belum ada surat pemanggilan resmi sebagai tersangka dan sesuai yang dituduhkan KPK. Yang ada pemberitahuan dari media,” jelasnya.

Menurut dia, hal tersebut melanggar etika dalam penegakan hukum di Indonesia. Dia menambahkan, jika memang Budi Gunawan sebagai tersangka, seharusnya KPK profesional dengan datang langsung menemui.

“Yang pertama ini pelanggaran etika. Pelanggaran kedua harus ada yang menerima kepada yang diberikan staf sampai ajudan puluhan orang. Surat keputusan sebagai tersangka secara resmi dari KPK belum ada,” tambahnya.

“Saya sampaikan bahwa KPK harus profesional, jangan memberikan pernyataan di media saja. Saya sebagai kuasa hukum tidak diterima. Jangan ngumpet-ngumpet gitu dong yang gentle,” tutupnya.(okz/nic)

Share