Gagal Curi HP, Yunus Mau Bunuh Diri

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Yunus Kumara, 25 tahun, berupaya bunuh diri saat tertangkap tangan setelah melakukan percobaan pencurian dengan kekerasan disertai penganiayaan di toko Hand Phone, Jakarta Cell di Jalan Pemuda RT 003/RW 014, Kelurahan Kranji, Kecamatan Bekasi Barat, kota Bekasi, Jawa Barat, pada Selasa (27/1/2015) sore.

“Dia takut sehingga berupaya bunuh diri dengan cara menggorok leher dengan pisau sayur. Sehingga pelaku menderita luka gorokan di leher. Sekarang, Yunus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah Bekasi,” tutur Kepala Sub Bagian Humas Polresta Bekasi Kota, AKP Siswo, Rabu (28/1/2015).

Peristiwa terjadi pada Selasa (27/1/2015) sekira pukul 16:00 WIB. Korban merupakan pemilik toko, Apung Pang alias Pendi.

Menurut AKP Siswo, antara Yunus dan Pendi sudah saling mengenal selama dua bulan melalui permainan game on line. Saat kejadian itu berlangsung, pelaku mendatangi kios korban. Dia berupaya untuk mengelabuhi.

“Pelaku meminta izin ke belakang untuk buang air. Sesampai di belakang pelaku pura-pura cincinnya terjatuh, dan meminta tolong korban. Selanjutnya korban ke belakang dan mencari cincin yang jatuh. Pada saat korban menunduk mencari cincin, pelaku langsung menusuk korban dari belakang,” ujarnya.

AKP Siswo menjelaskan selanjutnya korban lari ke luar sambil merebut pisau pelaku dan berteriak “rampok,rampok”. Ternyata, di sebelah tempat kejadian perkara ada lima anggota Samapta Polresta Bekasi Kota yang sedang mengawal uang dan anggota Binmas Kranji mendengar teriakan tersebut.

“Para saksi mengepung TKP bersama warga sekitar dan petugas mengeluarkan tembakan peringatan tiga kali, menurut keterangan pelaku, karena takut sehingga berupaya bunuh diri,” tambahnya.

Atas perbuatan tersebut, pelaku disangkakan melanggar pasal 365 KUHP Juncto pasal 53 dan pasal 351 KUHP. Aparat kepolisian mengamankan sebuah pisau dari tempat kejadian perkara tersebut.(min)

Share