TRANSINDONESIA.CO – Anggota Tim Kuasa Hukum Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto (BW), Nursyahbani Katjasungkana menyambangi Gedung KPK, Senin (26/1/2015) siang pukul 12.15 WIB.
Dia mengatakan, kedatangannya untuk membicarakan pelaporan balik terhadap Sugianto Sabran ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kita akan membicarakan tentang pelaporan balik si pelapor (BW),” ujarnya sebelum masuk ke Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan.
Dia mengatakan, BW masih di KPK bersama tim kuasa hukum lain tengah rapat konsolidasi membahas pelaporan balik terhadap anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDIP itu. “Masih di sini (Pak BW). Kita konsolidasi membahas pelaporan balik, pelapor (Sugianto).” jelasnya.
Selain itu, anggota tim kuasa hukum lainnya, Usman Hamid juga datang ke Gedung antirasuah itu. Dia membenarkan akan melaporkan balik pelapor BW ke Bareskrim Mabes Polri.
“Kita akan laporkan balik para pelapor, Sugianto dan juga Bonaran (Situmeang),” terangnya sambil berjalan masuk ke lobi Gedung KPK.
Seperti diketahui, Sugianto melaporkan BW ke Bareskrim Mabes Polri dengan dugaan menyuruh orang lain yang menjadi saksi sengketa Pilkada Kotawaringin di Mahkamah Konstitusi untuk memberikan keterangan palsu.
Sugianto Sabran merupakan calon Bupati Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, yang pernah berperkara di MK soal sengketa pilkada pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.(okz/dod)