TRANSINDONESIA.CO – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) meminta pemerintah daerah melaksanakan implementasi akuntansi berbasis akrual pada pelaksanaan APBD 2015 ini. sebab jika tidak akan mempengaruhi capaian opini atas laporan keuangan tahun 2015.
Ketua BPK RI Harry Azhar Aziz mengatakan, selama ini pelaksanaan pertanggungjawaban keuangan daerah berbasis cash (non acrual) baru mencapai 33 persen di seluruh daerah di Indonesia yang meraih WTP. Pada pelaporan berbasis kas, yakni transaksi dicatat jika sudah diterima secara cash.
“Sedangkan di Kalimantan baru 20 daerah yang dapat WTP, untuk WDP 37, satu tidak wajar dan tiga disclaimer,” ungkap Harry dalam sambutan saat membuka acara sosialisasi se –Kalimantan di aula Pemkot Balikpapan, Selasa (20/1/2015).
Meski demikian, dia belum dapat memperkirakan apakah daerah akan kesulitan dalam penyusunan laporan keuangan akuntansi berbasis akrual. “ Kalau melihat seperti ini Insya Allah bisa naik peraih WTP. Karena itu daerah harus bisa lebih keras bekerja dan pelajari betul SAP ini,” katanya.
Saat ini ada empat faktor yang harus dilaporkan, sedangkan dalam basis akrual harus menyusun tujuh laporan yakni laporan realisasi anggaran, perubahan saldo, anggaran lebih, neraca, laporan operasional, laporan arus kas, dan laporan perubahan ekuitas. “Ini sesuai PP 71 tahun 2010 tentang standar akuntansi pemerintahan (SAP) yang mulai berlaku 2015 ini,” ujarnya.
Untuk itu, dia mengatakan BPK siap memberikan bantuan tenaga-tenaga ahli melalui BPKP agar pertanggungjawaban dan laporan keuangan meraih hasil maksimal. Selain itu, dia juga mengakui bahwa daerah peraih WTP belum mampu menurunkan angka kemiskinan dan pengangguran.
“Kita masih temukan beberapa daerah ada WTP tapi kemiskinan naik, ada yang tidak berubah kemiskinan ada yang berubah turun. Ini masih kita terus pembahasan di BPK nanti ada penjelasan paragraf tentang indikator kemakmuran masyarakat. Itu akan jadi catatan BPK,” terangnya.
“Jadi mungkin soal komplain ok, kewajaran ok tapi soal ketepatan alokasi penganggaran itu dipertanyakan,” sambungnya.(ant/tan)