![Bank Indonesia](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/02/bi.jpg)
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah dalam rapat dengan Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan perubahan dalam asumsi nilai tukar Rupiah. Nilai tukar Rupiah, diusulkan berubah menjadi Rp12.500-Rp12.800 per USD.
Gubernur Bank Indonesia (BI) Agus DW Martowardojo menilai, usulan tersebut yang paling realistis di tengah keadaan ekonomi global. Menurutnya tantangan Indonesia ke depan sangatlah berat.
“Kita usulkan range Rp12.200-Rp12.800 per USD, itu rata-rata sepanjang 2015. Itu memberikan satu indikasi bahwa perkembangan eksternal perlu sangat diwaspadai. Kita belum bisa antisipasi dengan lengkap dampak perbaikan ekonomi Amerika, membuat nilai tukar di Amerika menguat,” tuturnya di Gedung DPR, Jakarta, Senin (19/1/2015).
Selain itu, dia menjelaskan selain diakibatkan karena penguatan dolar AS, Rupiah juga terpukul oleh melemahnya kondisi ekonomi China dan Eropa. Pasalnya, penurunan ekonomi China jadi 7,2 persen.
“Permintaan komoditi menurun langsung membuat harga komoditi menjadi lemah. Itu yang jadi asumsi kita dalam menyusun, dan diperoleh postur anggaran nilai tukar itu,” pungkasnya.(okz/nov)