Mahfud MD: Luar Biasa Beraninya KPK

Mahfud MD
Mahfud MD

TRANSINDONESIA.CO – Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud MD menilai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memiliki keberanian luar biasa dengan menetapkan calon Kepala Kepolisian RI, Komisaris Jenderal (Pol) Budi Gunawan, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi.

“Sebelum ini saya menilai, meski selalu berani, KPK itu biasa saja karena tugasnya memang harus begitu. Tapi, hari ini saya nilai KPK beraninya luar biasa,” tulis Mahfud melalui akun Twitter-nya, Rabu (14/1/2015).

Meski demikian, Mahfud mengimbau KPK untuk segera melakukan dua hal guna menepis kemungkinan munculnya anggapan penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka dilandasi kepentingan politis.

Pertama, KPK harus segera menetapkan calon menteri Presiden Joko Widodo yang dulu pernah ditandai dengan warna merah sebagai tersangka (TSK). Kedua, KPK harus segera mengadili pihak-pihak yang sudah lama ditetapkan sebagai tersangka.

“(Ketua KPK) Abraham Samad pernah bilang, (calon menteri Jokowi) yang stabilo merah dan kuning sama-sama akan jadi TSK. Merah paling lama satu tahun, kuning paling lama dua tahun,” tulis Mahfud lagi.

KPK menetapkan calon tunggal Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka karena yang bersangkutan diduga memiliki transaksi mencurigakan.

Budi Gunawan merupakan calon tunggal Kapolri yang ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo.

Pasca-penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka, Komisi III DPR tetap melanjutkan proses uji kepatutan dan kelayakan terhadap yang bersangkutan.(okz/dod)

Share