TRANSINDONESIA.CO – Mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan, (PPATK) Yunus Husein, mengungkapkan bahwa Komisaris Jenderal Polisi Budi Gunawan yang kini diajukan Presiden Joko Widodo sebagai calon tunggal Kapolri pernah memiliki catatan merah. Budi tidak lulus rekomendasi PPATK dan KPK saat diajukan sebagai calon menteri.
Pernyataan itu disampaikan Yunus melalui akun twitter-nya, @Yunushusein pada Minggu (11/1/2015).
”Calon KAPOLRI skrg, pernah diusulkan menjadi menteri, tetapi pd wkt pengecekan info di PPATK & KPK, ybs mendapat rapor merah/tdk lulus,” sebut Yunus.
Yunus mengatakan, Presiden Jokowi sama sekali tidak melibatkan berbagai pihak, seperti KPK, PPATK, Komisi Nasional Hak Asasi Manusia, dan unsur masyarakat untuk menelusuri rekam jejak dan latar belakang Budi saat menunjuknya menjadi calon Kapolri.
Hal yang sama terjadi ketika Jokowi menunjuk HM Prasetyo ketika masih menjadi anggota DPR dari Partai Nasdem sebagai Jaksa Agung.
“Mengapa Presiden msh mencalonkan ybs sebagai calon KAPOLRI? Bukankah hal ini akan mengurangi kepercayaan masy pd Presiden/Pem & POLRI,” sebut Yunus.
Dikatakan Yunus, semestinya Presiden secara tegas mempertimbangkan hal-hal tersebut dan tidak tunduk pada tekanan politisi dan berbagai pihak yang memiliki kepentingan pribadi.
Kendati demikian, Yunus menghormati hak Jokowi sebagai Presiden yang berhak mengangkat Kapolri yang dianggap sesuai dengan kepentingannya.
“Percayalah Pemerintahan & institusi POLRI tdk dapat menjalakan tugas dg baik & efektif tanpa dukungan dan kepercayaan masyarakat luas,” kicau Yunus lagi.
Budi Gunawan saat ini menjabat sebagai Kepala Lembaga Pendidikan Polri. Ia pernah menjadi ajudan Presiden Megawati Soekarnoputri. Seusai menjadi ajudan, Budi pernah menjabat Kapolda Bali (2012).
Keputusan Jokowi menunjuk Budi sebagai calon tunggal Kapolri mendapat penolakan dari kalangan penggiat antikorupsi. Pasalnya, nama Budi kerap dikaitnya dengan kasus rekening gendut petinggi Polri yang hingga kini belum tuntas pengusutannya.
Saat ini, petisi yang mendorong Jokowi untuk menarik kembali pencalonan itu. Petisi ini digagas Badan Pekerja Indonesia Corruption Watch Emerson Yuntho melalui situs change.org.
Dalam petisi tersebut, Emerson menyampaikan adanya kerisauan publik mengenai nama-nama calon Kapolri yang diduga memiliki rekening gendut. Untuk itu, Presiden perlu melibatkan KPK dan PPATK dalam memberi masukan mengenai rekam jejak para calon Kapolri.(pi/sof)