Urine 13 PNS DKI Mengandung Narkoba Terancam Dipecat

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tes urine yang dilakukan Pemprov DKI Jakarta kepada seluruh PNS menghasilkan kejutan. Sedikitnya 13 PNS Pemprov DKI, urinenya terindikasi mengandung narkoba jenis morfin.

Wakil Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengaku belum mengantongi 13 nama PNS tersebut. Tapi diketahui mereka merupakan pegawai eselon II dan III. Djarot menegaskan, dia tidak akan ragu memecat PNS yang benar-benar terbukti menggunakan barang haram tersebut.

“Belum tahu (nama-nama PNS). Nanti akan kita panggil. Kalau terbukti akan kita copot dari jabatannya,” jelas Djarot di kawasan Semanggi, Jakarta, Minggu (11/1/2015).

Djarot mengatakan, sanksi yang akan dijatuhkan kepada para PNS yang terbukti menggunakan obat-obat terlarang akan ditentukan sesuai tingkat kesalahannya. Apabila diketahui sudah bertahun-tahun menggunakan obat terlarang itu, Djarot tak ragu memecat PNS bersangkutan.

“Kalau sudah tahu langsung diproses. Kalau terbukti telah menggunakan selama bertahun-tahun, akan dipecat sebagai pegawai negeri sipil,” tegas dia.

Djarot mengaku tidak main-main soal indikasi narkoba yang melibatkan PNS. Sebab, menurut dia, PNS seharusnya menjadi contoh bagi masyarakat.

“Karena kita sangat betul-betul anti narkoba. Apalagi pegawai negeri sipil itu kan harus jadi contoh bagi masyarakat,” tandas Djarot Saiful.(lp/met)

Share