13 Jasad WNI Korban Kapal Oryong Dipulangkan

Kapal Oryong 501 milik Korsel yang karam di Selat Bering, Rusia.( dailymail)
Kapal Oryong 501 milik Korsel yang karam di Selat Bering, Rusia.( dailymail)

TRANSINDONESIA.CO – Pemulangan Jenazah Warga Negara Indonesia (WNI) korban dari insiden Oryong 501 akhirnya mendapat kepastian. Kementerian Luar Negeri mengatakan pemulangan ini akan terlaksana pada Jumat 9 Januari 2015.

Menurut keteramgan Kepala Sub Direktorat Perlindungan dan Bantuan Hukum Indonesia June Kuncoro, akan ada 13 jenazah korban Oryong yang akan dipulangkan.

“Jadi dari 16 jenazah 13 sudah diidentikasi. 13 sudah akan pulang 9 Januari 2015,” sebut June dalam pers briefing di kantor Kemlu, Rabu (7/1/2015).

Ia menjelaskan, rencananya pesawat yang membawa para jenazah mendarat pukul 07.00 WIB di Bandara Soekarno-Hata, Tanggerang. 13 Jenazah ini dijadwalkan diterima langsung oleh Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di tempat yang sama.

Lebih lanjut, June menyebut,  dari hasil identifikasi, korban berasal dari 5 provinsi yaitu 3 orang asal Jawa Barat,  6 orang dari Jawa Tengah,  2 orang asal Maluku, 1 orang Sulawesi Utara, dan 1 orang Sulawesi Selatan.

Selain itu, Kemlu juga memastikan hak-hak para ABK yang menjadi korban akan terpenuhi. Termasuk kompensasi dan santunan dari pihak perusahaan.

Kapal Oryong 501 merupakan kapal penangkap ikan yang berbobot 1.753 ton. Kapal tersebut karam pada 1 Desember lalu di perairan Rusia.

Saat peristiwa itu terjadi, Oryong memuat 60 awak yang terdiri dari 35 WNI, 13 warga Filipina, 11 warga Korea Selatan dan seorang inspektur asal Rusia.(lp/jei)

Share