TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polres Metro Jakarta Barat meringkus 103 orang yang diduga preman yang meresahkan masyarakat, dari sejumlah wilayah yang ada di Jakarta Barat, Selasa (6/1/2015).
Menurut Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto, penangkapan dilakukan oleh delapan Polsek yang ada di Jakarta Barat.
“Polsek Tambora nangkap 28 preman, Polsek Kalideres 19 preman, Polsek Kembangan 16 preman, Polsek Tanjung Duren 11 preman, Polsek Palmerah 9 preman, Polsek Kebun Jeruk, Polsek Tamansari 8 preman, dan Polsek Cengkareng 4 preman,” kata Kompol Herru kepada wartawan, Rabu (7/1/2015).
Kompol Herru menjelaskan, preman yang ditangkap mereka yang biasa mengamen di traffic light, angkutan umum dan yang meminta uang secara paksa. Razia ini dilakukan untuk memberikan keamanan terhadap masyarakat.
“Razia ini semata-mata untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat saat berada di ruang publik. Soalnya, para preman ini cukup mengganggu dan meminta secara memaksa,” terang Kompol Herru.
Para preman ini setelah didata ada yang dipulangkan karena memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP). Sementara yang tak memiliki KTP dibawa ke Panti Sosial Kedoya.(dam)