TRANSINDONESIA.CO – Polri menempatkan penegakkan hukum tindak pidana korupsi sebagai prioritas utama, dan bersama-sama aparat penegak hukum lainnya yakni KPK dan Kejaksaan, secara bersinergi terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas penegakkan hukum tindak pidana korupsi.
- Korupsi penanganan perkara judi online
Dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang anggota Polri dalam proses penanganan perkara tindak pidana perjudian melalui internet (online).
Tersangka: AKBP Murjoko, AKP Dudung Suryana, Brigadir Amin Iskandar, Ali Irawan (swasta).
Pasal yang disangkakan: Pasal 12 huruf a dan atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 12 huruf e Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.
Barang bukti yang disita: Rp 5.340.100.000 dan US$ 168.000
Proses hukum: Selesai Tahap II, tersangka dan barang bukti telah diserahkan ke JPU.(lp/nic)