Ini 17 Korupsi yang Diungkap Bareskrim Polri (10)

Bareskrim Polri.(Yan)
Bareskrim Polri.(Yan)

TRANSINDONESIA.CO – Polri menempatkan penegakkan hukum tindak pidana korupsi sebagai prioritas utama, dan bersama-sama aparat penegak hukum lainnya yakni KPK dan Kejaksaan, secara bersinergi terus berupaya meningkatkan kuantitas dan kualitas penegakkan hukum tindak pidana korupsi.

  1. Korupsi pembangunan double track kereta api

Dugaan tindak pidana korupsi dalam pembangunan jalan kereta api double track Cibungur-Tanjung Rasa, Jawa Barat.

Tersangka: Sudrajat Widitomo (selaku PPK)

Pasal yang disangkakan: Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 UU RI No 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHPidana.

Kerugian Negara: Rp 3.413.880.879

Peroses Hukum: Sudah dilakukan Tahap II (penyerahan tersangka dan Barang Bukti) ke JPU.(lp/nic)

Share