Tokoh Agama Kecam Perjudian Di Karo

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tokoh agama dan Majelis Ulama Islam (MUI) kecam peraktek perjudian yang kian marak diwilah Kabupaten Karo, Sumatera Utara (Sumut).

Perjudian diwilayah hukum jajaran Polres Karo seperti di Tiga Binanga, Juhar dan Laubaleng disenyalir dilakukan Bandar Togel inisial MS yang bekerja sebagai PNS Kelautan dan Perikanana di Sumut.

Tokoh agama serta MUI mempertanyakan sikap Kapolres Karo, AKBP Viktor Togi Tambunan, dalam memberantas penyakit sosial masyarakat yang sistemnya berkelompok dalam menjalanakan bisnis haram tersebut, bertentangan dengan agama serta undang – undang Republik Indonesia yang berlaku di NKRI.

Badan Hukum MUI Karo, R. Kumar menyatakan, didalam agama yang ada di Indonesia namanya peraktek perjudian itu sangatlah ditentang, begitu juga dengan undang-undang RI. Untuk itu kita meminta kepada setiap insan manusia dapat menjauhi larangan yang dibenci oleh Tuhan Maha Esa.

“Saya selalu berpesan bila mana melakukan khotbah di masjid kepada para jamaah islam. untuk menjahui larangan yang berbunyi didalam firman (hadist) Allah. Seperti perektek judi, miras serta hubungan yang terlarang bagi pasangan yang tidak sah. Selain bertentangan dengan agama, hal tersebut juga melangar hukum warga Indonesia,” kata Kumar di kantor Kementerian Agama, Jalan Simpang Enam Kabanjahe, Selasa (30/12/2014).

Menurt Kumar, ada tiga hal yang bisa kita lakukan untuk memerangi perbuatan maksiat tersebut.  Terutama dengan tangan, lisan dan hati.

“Tangan artinya bila kita memliki daya dan upaya seperti pemimpin yang dapat langsung memberantas judi. Sementara lisan, dapat dilakukan seperti penceramah di Masjid, Pendeta serta yang lainnya. Bila kita tidak memiliki hal tersebut, cukup dengan niat di dalam hati, guna menjaga kelakuan kita sebagai seorang yang mempatahui agama serta undang – undang,” jelasnya.

Sementaram Kepala Bimas Kristen GBKP, PGLI, PGPI, BKAG, dan PHT, dr Rasden Boang Manalu MTH kepada Waspada menyatakan, secara rutin saat acara khotbah jemaat Kristen yang saya lakukan kepada jemaat berpesan, untuk tetap melakukan aksi demo didalam hati dalam memeberantas judi.

Meski tidak turun ke jalan, tetapi hal itu adalah membangkitkan semangat dalam memperjuangkan perbuatan yang ditentang setiap agama.

“Pihak kami tidak akan mau perduli bila mana salah satu jemaat kita yang ditangkap Polisi dalam kasus judi.  Karena itu kami anggap membuat malu agama yang kami percayai. Serta pihak berwajib berhak memberikan hukuman yang setinggi -tingginya,” kata Rasden.

Menurutnya, di era kepemimpinan Kapolres AKBP Marcelino Sampouw, aksi ribuan jemaat kristiani tumpah turun ke jalan dalam memberantas judi. Hal itu kami sepakati dengan beliau (Marcelino).

Meski dalam bentuk pemberantasan judi tersebut tidak sepenuhnya total putus jarngan judi yang pada dasarnya dikoordinir oleh beberapa orang. Tetapi itu sudah membuktikan keperdulian kami sebagai sesama umat Tuhan.

“Untuk tugas berikutnya Kapolres Karo, AKBP Viktor Togi Tambunan segerah melakukan tindakan yang tepat dalam membasmi judi. Baik itu narkoba serta tawuran. Selain tugs dari akami menghimbau kepaad para jemaat khusunya tokoh agama, itu juga hal yang sangat penting bagi peran Polri dalam melindungi serta mengayomi masyarakat yang ada di sekitar jajarannya,” tegasnya.

Sedangkan  tokoh pemuda Erba Sebayang menuturkan, ketegasan pemimpin di Karo sangat berperan tinggi terutama masalah pemberantasan judi. AKBP Viktor Togi Tambunan, harus siap dalam mengemban tugasnya.

Selain sumpah yang sudah diucapkannya saat menjabat sebagai Kapolres T. Karo keberhasilannya dalam mungupas kejahatan dinanti warga Karo.

“Kapolres harus pro aktif, terutama kepada jajarannya yang terbukti diduga membekingi peraktek judi yang kian marak di wilayah Tiga Binanga, Laubaleng dan Juhar. Tidak ada yang ditutupi. Begitu juga dalam menyampaikan kepada pihak media agar, semua kalangan mengerti apa yang terjadi diwilayah daerah mereka. Keterbukaan kepada Pers sangat penting,” katanya.(ded/don)

Share