TRANSINDONESIA.CO – Polri ternyata tak kunjung becus menjaga pelaku kejahatan yang sudah ditangkap dan ditahannya. Setidaknya hal ini terlihat dari data sepanjang 2014, ada sebanyak 62 tahanan kepolisian yang kabur atau melarikan diri dari sel tahanan, 8 tahanan tewas bunuh diri dan satu tahanan diperkosa.
Catatan akhir tahun 2014 Indonesia Police Watch (IPW) mengungkapkan, tahanan yang kabur itu 42 di antaranya adalah tersangka narkoba, 12 tersangka Curanmor, dan 8 tersangka kasus lainnya.
“Sebanyak 15 tahanan kabur dari 5 polsek, 10 tahanan kabur dari 2 polres, 5 tahanan kabur dari sel Polda Kaltim, dan 32 kabur dari pusat rehabilitasi narkoba di Lido, Jabar. Selain itu ada 5 tahanan tewas bunuh diri di 4 polsek, 2 tahanan tewas di 2 polres, 2 tahanan tewas di 2 polda, dan satu tahanan wanita berusia 24 tahun diperkosa dua tahanan pria di Polsek Wajo, Sulselbar,” kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam siaran persnya di Jakarta, Jumat (26/12/2014).
Kasus ini menunjukkan bahwa Polri belum mampu mengamankan sel tahanannya dan belum mampu memberi keamanan bagi tahanan yang ditahannya. Terbukti ada tahanan yang bisa diperkosa. Sebagian besar tahanan kabur dengan cara menjebol eternit sel (4 kasus), menggergaji trali besi 2 kasus, menjebol tembok satu kasus dan kabur lewat pintu gerbang satu kasus.
Tahun 2014 ini tahanan polisi yang kabur mengalami peningkatan tajam. Sebab di 2013 tahanan polisi yang kabur hanya 30 orang. Mereka kabur dari 14 kantor polisi. Tahun 2012 malah lebih banyak. Yakni ada 93 tahanan kabur dari 26 sel tahanan polisi. Kaburnya para tahanan ini menyebabkan dua hal.
Pertama menjadi teror bagi masyarakat karena membuat ancaman baru bagi keamanan. Kedua membuat ekonomi biaya tinggi bagi Polri karena untuk menangkapnya kembali butuh biaya yang tidak sedikit.
Untuk itu Polri perlu membenahi sistem penjagaan tahanannya dan sekaligus membenahi sel tahanannya, terutama di polsek-polsek. Sebab dari tahun ke tahun tahanan yang kabur dari polsek terus meningkat.(yan)