TRANSINDONESIA.CO – Dua pencuri mobil box ditangkap petugas Buser Polsek Metro Kebayoran Lama ketika sedang membongkar mobil curian Mitsubishi L300 di Jalan Kramat I RT 02/RW02, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Senin (22/12/2014) malam.
Berdasarkan informasi, mobil bernomor polisi B 9717 JG warna hitam yang sedang dibongkar itu milik Kuryanti Tamara. Pencurian tersebut berlangsung di Jalan Tebet Barat Dalam VII RT 11/06, Tebet, Jakarta Selatan.
Kedua pelaku pencurian yang berhasil ditangkap bernama Cecep Munandar, 40 tahun, warga Delman Elok, Kebayoran Lama Utara dan Susmanto, 28 tahun, warga Jalan Kramat, Kebayoran Lama Selatan, Jakarta Selatan.
Penangkapan terjadi saat petugas berpakaian preman sedang berpatroli, lantas melihat kedua pelaku mempreteli mobil di tanah kosong.
“Mencurigai adanya tindakan kriminal kami minta surat-surat kelengkapan kendaraannya ternyata tidak ada, jadi langsung diamankan,” kata Kapolsek Metro Kebayoran Lama, Kompol Riftazudin, Selasa (23/12/2014).
Kemudian kedua tersangka tersebut langsung diserahkan ke Mapolsek Metro Tebet berdasarkan laporan kehilangan mobil milik Kuryanti di Mapolsek Metro Tebet. Dari hasil pemeriksaan penyidik Polsek Metro Kebayoran Lama, kondisi box mobil sudah terbuka, pelat nomornya dicopot dan aki mobil telah dilepas.(dam)