Knalpot Motor Bising, Kakak Beradik Dikeroyok Tukang Cukur

Ilustras
Ilustras

TRANSINDONESIA.CO – Sekelompok pemuda di Depok, Jawa Barat, diduga menganiaya kakak beradik hingga babak belur. Korban terbaring lemah di rumah sakit akibat dihantam balok dan ditusuk gunting. Enam pelaku berhasil ditangkap petugas Polsek Sukmajaya tiga jam setelah kejadian.

Kapolsek Sukmajaya, Kompol Agus Widodo, mengungkapkan, aksi pengeroyokan itu terjadi di depan Studio Alam TVRI, Jalan Raden Saleh, Sukmajaya, Depok, pada Kamis (18/12/2014).

Kejadian ini bermula ketika dua korbannya, Dahglih Prasta, 21 tahun dan sang adik Rivaldi Hadi, 16 tahun, tengah mengendarai sepeda motor saling berboncengan melintas di depan tongkrongan para pelaku.

“Dugaan sementara hanya karena saling tatap. Namun, menurut keterangan pelaku, korban sempat mengumpat dengan bahasa kasar sambil geber motor. Ini yang memancing kemarahan mereka hingga akhirnya mengejar dua korbannya,” jelas Kapolsek.

Lantaran tak sebanding, kedua korbannya pun babak belur. Aksi brutal ini baru berhenti setelah ada warga yang melihat. Mendapati korbannya bersimbah darah, para pelaku kabur.

“Korbannya mengalami luka cukup serius. Korban Dahglih Prasta mengalami luka di bagian tangan kiri sobek, kepala memar dan benjol. Rivaldi Hadi mengalami luka robek di kaki bagian kiri. Luka robek ini akibat pukulan balok dan sabetan gunting pelaku,” kata Kapolsek.

Setelah mendapati adanya laporan pengeroyokan, polisi pun langsung mendatangi korban yang tengah terbaring lemah di RS Sentra Medika. Berbekal keterangan korban, unit Serse Polsek Sukmajaya di bawah pimpinan langsung Kapolsek langsung melakukan pengejaran.

Hasilnya, tidak sampai tiga jam, enam terduga pelaku pengeroyokan telah berhasil dicokok dari tempat persembunyiannya. Belakangan diketahui, rata-rata pelaku berprofesi sebagai tukang cukur asal Garut.

Mereka yang diamankan berinisial BI, 31 tahun, E, 26 tahun, F, 21 tahun, YN, 20 tahun, HBI, 21 tahun, dan S, 19 tahun. Keenam pemuda ini dijerat dengan ancaman pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dengan ancaman di atas lima tahun penjara.

“Selain mengamankan para pelaku, kami juga menyita alat bukti dugaan pengeroyokan yakni balok dan gunting. Tak heran jika mereka membawa gunting karena memang profesi para pelaku rata-rata adalah tukang cukur,” kata Kapolsek.

“Mereka kami amankan tak lebih dari tiga jam setelah kejadian. Terkait kasus ini, kami akan melakukan pengembangan lebih lanjut untuk mengetahui motif sesungguhnya,” ujar Agus.(saf)

Share