DKPP Tak Punya Tunggakan Perkara Tahun 2014

Kantor DKPP.(dok)
Kantor DKPP.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) akan menyelesaikan semua pekerjaan yang ada pada tahun ini sebelum akhir tahun. Pada tahun depan, DKPP akan melaksanaan dengan pekerjaan baru.

Demikian disampaikan Ketua DKPP Jimly Asshiddiqie, saat memberikan sambutan DKPP Outlook 2015: Refleksi dan Proyeksi,  di Jakarta, Kamis (18/12/2014).

“Semua perkara akan diselesaikan sampai minggu depan. Tidak ada tunggakan perkara,” kata kepada politikindonesia.com.

Acara DKPP Outlook 2015 ini, dihadiri perwakilan dari partai politik, organisasi massa, akademisi dan mahasiswa. Hadir pula seluruh anggota Tim Pemeriksa Daerah se-Indonesia.

Jimly mengatakan, banyak lembaga, banyak pengadilan, setiap akhir tahun menunggak perkara. Bahkan satu perkara saja bisa bertahun-tahun penyelesaiannya. “Etika ini berbeda dengan hukum pidana. Etika ini bisa cepat. Namun tetap menggunakan prosedur ketat. Penyelesaiannya, dua pihak yang sedang beperkara sama-sama kita dengar, ada pembuktian. Kemudian hakim memutuskan,” katanya.

Jimly mengatakan, dalam memutus perkara, DKPP selalu menggunkan prinsip ijtihad, sebuah usaha yang sungguh-sungguh dalam memutus perkara. Sebuah ijtihad bila hasilnya itu salah, berarti mendapat 1 pahala dan bila ijtihad itu hasilnya benar berarti mendapat 2 pahala. Dalam kontek ini, menyelesaikan masalah itu harus ada keputusan.

“Keputusan itu lebih baik dari pada tidak memutuskan,” terang dia.(pi/fer)

Share