TRANSINDONESIA.CO – Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Bali Aburizal Bakrie menerima keputusan Kementerian Hukum dan Ham yang tidak mengesahkan Munas Bali ataupun Munas Jakarta, melainkan mengembalikan status sah DPP Golkar kepada pengurus hasil Munas Riau 2009.
Dengan ini, Ical menyebut akan mengupayakan penyelesian konflik internal ini melalui mahkamah partai.
“Pemerintah hanya mengakui DPP hasil Munas Riau tahun 2009. Dengan begitu kita bisa jalankan kembali,” kata Ical di Bakrie Tower, Jakarta Selatan, Selasa (16/12/2014).
Atas keputusan dari Menkumham Yasonna Laoly ini, Ical berharap agar semua pihak di DPP hasil Munas Riau kembali bersama-sama dalam menyatukan partai. Ia juga menyebut status berdasarkan Munas Riau, maka Agung Laksono kembali menjabat sebagai wakil ketua umum, dan juga Priyo Budi Santoso yang menjabat sebagai ketua DPP.
Ical melanjutkan bahwa dirinya telah berkoordinasi dengan beberapa anggota mahkamah partai seperti Muladi, Aulia Rahman, Andi Matalata juga Natabaya untuk segera mencari jalan keluar dari persoalan.
“Itu adalah nama-nama mahkamah partai yang sah dan tercatat di Kemenkumham,” ujar bos Bakrie Group ini.
Namun ia belum dapat memastikan kapan upaya itu dapat dilaksanakan. Pihaknya kata Ical juga sedang mengupayakan untuk membuka ruang komunikasi dengan kubu Agung Laksono.(rol/fer)