TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap seorang pencuri modus pecah kaca mobil yang kerap beraksi di parkiran mal. Pelaku berinisial DP, 24 tahun, ditangkap saat beraksi di parkiran sebuah pusat perbelanjaan di kawasan Glodok, Jakarta Barat, Minggu (14/12/2014) malam.
Dari tangan pelaku, petugas menyita lima buah busi mobil yang digunakan tersangka untuk memecahkan kaca mobil.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Heru Pranoto mengatakan, tersangka DP merupakan bandit spesialis pecah kaca mobil yang kerap beraksi di parkiran pusat perbelanjaan. “Selain di Glodok, pelaku juga pernah beraksi di area Parkir Mobil Pacific Place SCBD, Jakarta Selatan,” ujarnya, Senin (15/12/2014).
Lebih lanjut, Kombes Pol Heru mengungkapkan, penangkapan terhadap pria asal Bengkulu itu merupakan hasil penyelidikan yang dilakukan Tim Opsnal Resmob Polda Metro Jaya pimpinan Kanit V AKP Handik Zusen. “Pelaku ditangkap saat dipergoki sedang beraksi,” kata Kombes Heru.
Sementara itu, Kasubdit Resmob AKBP Didik Sugiarto menjelaskan, selama ini modus yang dilancarkan pelaku adalah dengan memanfaatkan kelengahan pemilik mobil yang meninggalkan barang bawaan di dalam kendaraan yang parkir di mal atau tempat perbelanjaan lain. “Oleh pelaku kaca dipecahkan menggunakan busi mobil,” kata AKBP Didik.
Dari penangkapan itu, lanjut Didik, pihaknya menyita sejumlah barang bukti berupa 1 Unit HP samsung galaxy core II, 1 Unit HP Esia hasil kejahatan dan 1 Unit Notebook merk Asus hasil kejahatan, 5 unit busi mobil dan kain pembungkus.(dam)