5 Pedagang Miras Oplosan Ditangkap

Truk mengakut miras disita polisi.(saf)
Truk mengakut miras disita polisi.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polres Metro Jakarta Pusat menyita ribuan botol miras oplosan dari pedagang eceran di empat titik rawan peredaran miras di wilayah Jakarta Pusat, Sabtu (13/12/2014) dinihari. Petugas juga mengamankan 5 orang pedagangnya.

“Ada sekitar 1.134 botol miras oplosan sudah dikemas dalam berbagai botol plastik tanpa merek yang disita petugas, serta ada lima pedagang kaki lima yang kami tangkap,” papar Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat AKBP Tatan Dirsan Atmaja.

Kini miras yang sudah dikemas berikut masih utuh tersimpan dalam jerigen juga disita. Sedang pedagang yang diamankan yakni berinsial LG,30 tahun, SAS,35 tahun, SIL,40 tahun, CH,42 tahun, dan BIL,39 tahun. Mereka digiring ke kantor polisi untuk menjalani pemeriskaan.

Tertangkapnya pedagang miras oplosan yang meresahkan warga ini setelah polisi mendapat informasi.

Sekira pukul 03:00 WIB, petugas serse mendapat laporan bahwa miras oplosan sudah banyak di warung seperti di Jl Percetaka Negara, Pasar Genjing, Johar Baru, Kemayoran dan Jl Asis Afrika, Tanah Abang.

Petugas pimpinan Kanit Kriminal Umum AKP Ari Susanto segera melakukan penggerebeken ke tempat yang disebut warga. Belasan anggota naik sepeda motor dan mobil mendatangi para pedagang miras tersebut.

Setiba polisi di Jalan Asia Afrika, petugas berhasil menyita 500 botol miras oplosan dan kemudian secara bersamaan anggota melakukan penggerebekan ke kawasan Pasar Genjing disita serta Percetakan Negara, Pasar Rawasari. Dari para pedagang kaki lima itu total disita 1.134 miras oplosan serta jarigen diduga berisi campuaran miras oplosan.(dam)

Share