TRANSINDONESIA.CO – Mabes Polri telah memasukkan rencana anggaran pakaian dinas bagi polisi wanita yang ingin mengenakan jilbab. Anggaran yang direalisasikan tahun 2015 mendatang itu, mencapai Rp600 juta.
“Untuk jilbab Rp600 juta sudah dianggarkan dan sudah disetujui tahun depan,” terang Asisten Perencanaan dan Anggaran (Asrena) Polri Inspektur Jenderal Tito Karnavian, kepada pers, Selasa (9/12/2014).
Dijelaskan, pada tahun 2015, Polri mendapat anggaran sebesar Rp51,6 triliun. Sebanyak Rp31 triliun dari anggaran tersebut, atau sekitar 62 persen digunakan untuk belanja pegawai termasuk remunerasi.
Sementara, sebanyak 28 persen atau Rp13 triliun digunakan untuk belanja barang dan sisanya 10 persen atau Rp6 triliun untuk belanja modal.
Menurutnya, anggaran belanja barang digunakan untuk membeli perlengkapan seragam, pasokan bahan bakar minyak, pembelanjaan mobil serta motor, dan anggaran pemeliharaan. Jilbab polwan termasuk di dalam komponen belanja perlengkapan seragam.
Realisasi janji Kapolri Jenderal Sutarman menyediakan jilbab bagi polisi wanita di lingkungan Polri mendapat apresiasi dari Komisi III DPR.
“Komisi III DPR tentu gembira karena Kapolri telah memenuhi janjinya saat raker terdahulu. Ini merupakan kado awal tahun Kapolri untuk para polwan. Ini sinyal kuat kapolri mengizinkan Polwan untuk memakai jilbab saat berdinas,” ujar anggota komisi III DPR, Nasir Djamil, Selasa (9/12/2014).
Lebih lanjut, politisi asal Aceh ini meminta Kapolri untuk memberikan pengarahan kepada struktural Polri di bawah hingga tatanan sektor (polsek) di daerah-daerah supaya tak ada lagi pelarangan bagi polwan yang berkeinginan untuk memakai jilbab saat melaksanakan tugas. “Hingga saat ini, kami masih mendengar ada juga pimpinan polri di tingkat daerah yang melarang polwan memakai jilbab,” tandasnya.(yan)