M Nuh: Beri Kesempatan 1 Tahun

Buku kurikulum 2013.(dok)
Buku kurikulum 2013.(dok)

TRANSINDONESIA.CO  – Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhammad Nuh mengatakan, penilaian bahwa Kurikulum 2013 telah gagal sangat fair. Jika ingin menilai penerapan Kurikulum tersebut secara objektif, seharusnya diberikan waktu yang cukup untuk pelaksanaannya dan kemudian dievaluasi.

“Kalau mau fair, beri kesempatan sampai 1 tahun‎. Apakah alasan tidak siap itu masuk akal? Kalau saya ditanya tentu, tidak siap itu apa kriteria kesiapan? Guru sudah siap belum, termasuk gurunya sudah siap belum kembali ke Kurikulum 2006 dengan kriteria yang sama. Kriteria guru yang siap itu dulu yang sudah mampu memahami, tentu ada tes dulu‎,” ujar Nuh kepada pers di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (9/12/2014).

Nuh menyambangi KPK untuk melaporkan harta kekayaannya. Sebagai mantan menteri, ia wajib menyampaikan LHKPN kepada KPK.

Trans Global

Dikatakan Nuh, ada perbedaan mendasar antara kurikulum 2013 dengan kurikulum 2006 atau KTSP 2006. Perubahan itu dilakukan berdasar pada evaluasi kurikulum sebelumnya.

“‎Cara menentukan kompetensi lulusan. Bicara tentang isi, materi, proses, dan evaluasi. Evaluasi yang dilakukan KTSP 2006 sejak Indonesia merdeka kan tetap. Padahal kita didorong untuk mengembangkan sikap, budi pekerti, karakter. Kalau itu yang diminta, mau tidak mau evaluasi harus dilakukan. Evaluasi sikap tidak bisa dilakukan dengan angka 6,7,8 harus naratif dan deskriptif. Karena guru belum bisa. Kita minta dirombak total,” jelas Nuh.

Nuh menyebut, komposisi pelajaran di kurikulum 2006 juga tidak seimbang. Ia menyebut, kurikulum 2006 tidak mengakomodir kepentingan siswa untuk lebih belajar sejarah dan Bahasa Indonesia.

“Di SMK tidak ada sejarah, apa nggak penting pelajaran sejarah di SMK di saat kita ingin benar-benar membangun,” tegas Nuh.(lin)

Share