TRANSINDONESIA.CO – Penyerapan Pajak Bumi Bangunan (PBB) Kota Medan, Sumatera Utara, hingga mendekati waktu jatuh tempo 31 November 2014 masih mencapai 80% dari target Rp365 miliar. Dimana realisasi PBB sepanjang tahun 2014 ini diraih dari sumber tunggakan dan iuran tahun berjalan.
“Realisasi ini sudah tinggi, artinya partisipasi masyarakat membayar PBB sudah besar. Meski jatuh tempo diakhir bulan ini, tapi kita optimis hingga akhir tahun realisasi bisa mencapai 90% dari target,” ujar Kadispenda Medan, M Husni kepada transindonesia.co, Senin (24/11/2014).
Dijelaskannya, dalam pencapaian target PBB ini memang dibutuhkan partisipasi seluruh pihak baik pemerintah dari tingkat kecamatan, kelurahan dan kepling serta masyarakat. Karena pihaknya tidak dapat memaksa masyarakat untuk membayar namun tetap menghimbau kesadarannya.
“Mungkin saja yang belum membayar masih terkendala ekonomi. Kita tidak bisa memaksa secara totalitas tapi terus menghimbau. Realisasi yang diperoleh sekarang bukti ada kemaan yang kuart dari masyarakat membayar kewajibannya untuk kemajuan pembangunan Kota Medan,” ucapnya.
Untuk pencapaian realisasi secara optimal, dijelaskan Husni, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja pencapaian khusus PBB serta konsolidasi mencari permasalahan dan kendala-kendala yang ada di lapangan.
“Secara kekuatan penyerapan ini sudah optimal. Karena dari Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) yang tercetak berjumlah Rp 325 miliar sesuai dari data sebelumnya dan tersisa diambil dari potensi-potensi pajak lain,” jelas Husni.
Untuk mengoptimalkan target PBB ini, katanya, Dispenda Medan akan melakukan sensus pendataan ulang sumber-sumber pajak sehingga diperkirakan akan terjadi penyesuaian tarif hingga 20%. Sebab, sejak tahun 2011 belum dilakukan pendataan. “Banyak struktur bangunan yang berbeda. Dulu tanah kosong yang sekarang sudah ada bangunan. Jadi diawal tahun kita lakukan sensus ulang. Mungkin nanti akan ada penyesuaian tarif hingga 20%,” tutur Husni. (Dhon)