
TRANSINDONESIA.CO – Petugas Polsek Metro Pamulang mengamankan 10 pemuda saat sedang pesta ganja di kamar karaoke di kawasan Pamulang, Kota Tangerang Selatan (Tangsel), Sabtu (22/11/2014) malam.
Sebelumnya, polisi mencium bau ganja di dalam ruang karaoke yang berisi 10 pemuda tersebut.
Kanit Reskrim Polsek Metro Pamulang, AKP Sainan Lubis membenarkan penangkapan ke-10 pemuda tersebut.
“Saat ini para pemuda itu masih menjalani pemeriksaan, guna penyelidikan lebih lanjut,” kata AKP Sainan kepada wartawan, Minggu (23/11/2014).
Saat diamankan, menurut dia, sembilan pemuda diduga menjadi pengguna. Sedangkan satu orang terbukti kedapatan membawa barang terlarang itu.
“Hingga saat ini kami masih memintai keterangan dari sejumlah pekerja tempat hiburan malam, guna mengungkap bisa masuknya barang haram tersebut,” terangnya.(saf/dam)