9 Pelaku Pengedar Upal Miliran Rupiah Dibekuk

Uang palsu
Uang palsu

TRANSINDONESIA.CO – Unit Reskrim Polresta Bekasi Kota menangkap sembilan pelaku pengedar uang palsu (upal) beromzet miliaran rupiah, di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi, Jawa Barat.

Kesembilan pelaku ditangkap berikut barang pembuatan uang palsu tersebut. Dari tangan para pelaku, polisi mengamankan dua mesin cetak pembuat uang palsu, printer, komputer, tinta, serta kertas yang dijadikan bahan pembuat uang palsu.

Tertangkapnya sembilan tersangka pembuat uang palsu ini, oleh pihak Kepolisian disebutkan hasil laporan dari masyarakat. Pasalnya, peredaran uang palsu tersebut sudah meresahkan masyarakat di wilayah Kota Bekasi.

Tak lama mendapat laporan, polisi langsung mencium lokasi pembuatan bisnis haram tersebut. Polisi langsung menggerebek sebuah rumah di wilayah Bekasi Timur, Kota Bekasi yang dijadikan tempat pembuatan uang palsu tersebut.

“Iya benar, sudah kami tangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Bekasi Kota, Kompol Ujang Rohanda, saat dihubungi wartawan, Minggu (23/11/2014).

Namun, Kompol Ujang tak mau banyak berkomentar atas hasil penangkapan yang dilakukan pada Jumat 21 November 2014, malam. Dia hanya mengatakan, baru akan membeberkan penangkapan ini Senin 24 November mendatang.

“Rencananya, Senin baru akan kami rilis kasus penangkapan uang palsu ini,” paparnya.

Saat ini kesembilan pelaku masih dalam pemeriksaan pihak Kepolisian, untuk kepentingan pengembangan. Kabarnya, masih ada beberapa tersangka lain yang dalam pengejaran pihak Mapolresta Bekasi Kota.(min)

Share