TRANSINDONESIA.CO – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Kadisprindag) Kabupaten Biak Numfor, Papua, Mulyono Pasande mengajak penegak hukum dan Pertamina memperketat pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) pascakenaikan untuk mencegah penimbunan dilakukan oknum tertentu.
Disprindag melalui bidang pengawasan konsumen akan membantu pengawasan penjualan distribusi bahan bakar minyak jenis premium, solar dan minyak tanah untuk memenuhi kebutuhan masyarakat menjelang hari raya Natal 25 Desember, ungkap Kadisprindag Mulyono Pasande.
Ia mengakui, untuk persediaan bahan bakar minyak di wilayah Kabupaten Biak Numfor berdasarkan laporan pihak Pertamina hingga saat ini cukup tersedia dalam memenuhi kebutuhan warga.
Kadisprindag Mulyono mengakui kenaikan BBM merupakan kebijakan pemerintah sehingga pihaknya menerima keputusan perubahan harga BBM terhitung Selasa 18 November 2014 pukul 00.00.
Menyinggung pengendalian penjualan minyak tanah di lapangan, menurut Kadisprindag Mulyono, hal ini diperlukan untuk mencegah adanya pembelian BBM diluar batas pemakaian rumah tangga di setiap agen penjualan.
Melalui kendali kartu rumah tangga, menurut Mulyono, diharapkan setiap kepala keluarga sudah dapat memperoleh jatah minyak tanah sesuai kebutuhan pemakaian di rumah tangga masing-masing.
“Ya, upaya pengendalian bahan bakar jenis minyak tanah perlu disiapkan kartu kendali rumah tangga supaya agen pengecer melayani penjualan sesuai kebutuhan warga,” ungkap Kadisprindag Mulyono.
Hingga Kamis pagi aktivitas penjualan bahan bakar minyak pascakenaikan BBM jenis premium menjadi Rp8.500/liter serta solar Rp7.500/liter di dua lokasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum SR Lawari Jalan Sudirman dan SPBU M.Tarigan Jalan Sisingamangaraja, semua berjalan normal seperti biasanya.(ant/kum)