Bawa Ekstasi senilai Rp4 M, Warga Aceh Disergap Polisi

Pil ekstasi
Pil ekstasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Kepolisian Resor Kota (Polresta) Palembang, Sumatera Selatan, menggagalkan transaksi jual-beli 2.528 butir ekstasi senilai Rp4 miliar, polisi berhasil menyergap seorang tersangka berinisial R,23, warga Aceh.

Penyergapan bermula dari laporan warga melalui pesan singkat (SMS) kepada Polisi yeng menyebutkan akan ada transaksi besar narkoba di kawasan Jalan Jenderal Sudirman, Palembang.

Dipimpin Kepala Satuan Narkoba Polresta Palembang, Komisaris Marully Pardede, Polisi mengecek kebenaran informasi itu.

Ternyata benar. Tersangka R yang dipergoki petugas langsung berusaha kabur dengan mengendarai mobil Fortuner warna hitam. Namun, R akhirnya bisa ditangkap setelah tempat tersebut dikepung petugas. Seluruh pil ineks yang disembunyikan di dalam dashboard mobil pun ditemukan petugas.

Berdasarkan hasil penyelidikan, pil ekstasi tersebut dibawa oleh tersangka dari Kabupaten Banyuasin menuju Palembang untuk diedarkan. Peredaran pil dalam jumlah besar itu telah berlangsung sebanyak dua kali.

“Saat disergap di Palembang, tersangka ini mengendarai mobil sendirian. Setelah ditangkap dan diperiksa, ada satu temannya lagi di kawasan Kabupaten Banyuasin. Mendapat keterangan itu, kami langsung ke sana dan ternyata pelaku yang berinisial M telah kabur lebih dulu,” kata Kepala Polresta Palembang, Komisaris Besar Polisi Sabarudin Ginting, Kamis (20/11/2014).

Sabarudin belum memastikan ekstasi itu diproduksi oleh industri rumahan di wilayah Palembang. Namun, menurut dia, sejauh ini pabrik rumahan pembuatan ekstas di Palembang belum ada. Untuk itu Polisi akan lakukan pengembangan lagi dari bandar ini.

Saat diperiksa, tersangka R mengaku hanya diperintahkan oleh M (buron) untuk mengantarkan ekstasi tersebut di wilayah Palembang. Ra mendapatkan bayaran Rp1 juta untuk sekali antar.

R juga mengaku, selama setahun berada di Palembang, dia bersama M telah memasok ekstasi dalam jumlah besar sebanyak dua kali. Pertama, pada awal tahun 2014, sebanyak 2.000 butir inex. “Saya kurang tahu siapa orangnya yang menerima barang ini karena hanya via telepon dan barang ditinggalkan,” ujar R.(pi/dri)

Share