
TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tersangka Hartono alias Min Lung, agen besar judi bola online yang menjalankan ‘bisnisnya’ di Perum Taman Palem Lestari, Cengkareng, Jakarta Barat.
Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto mengungkapkan, tersangka ditangkap pada hari Jumat 31 Oktober 2014 lalu. Penangkapan itu berdasarkan penelusuran polisi di dunia maya.
AKBP Didik menjelaskan, dalam menjalankan ‘bisnis’ itu, tersangka menerima uang taruhan judi togel dan bola dari para pemain. “Dia memanfaatkan fasilitas SMS, BBM dan telepon yang dikirim dari ponsel para player (pemain) ke ponsel tersangka,” kata AKBP Didik kepada wartawan, Kamis (6/11/2014).
Kepala Unit V Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya, AKP Handik menambahkan, bahwa tersangka Hartono, menyelenggarakan judi bola melalui situs www.idolaxxx.com. Diduga, tersangka baru menjalankan bisnis haram tersebut dalam beberapa bulan terakhir.
“Tersangka mempertaruhkan uang para pemain, dengan menggunakan akun yang dimiliki sebagai agen di situs tersebut,” kata AKP Handik.
Dari hasil penggerebekan tersebut, polisi menyita sejumlah barang, mulai dari satu bundel buku rekap judi togel, tiga token BCA, lima kartu ATM BCA beserta dua buku tabungan BCA, dan empat unit ponsel, satu laptop.
Selain itu, disita pula uang tunai sebesar Rp42,3 juta yang ada di Rekening BCA milik tersangka Hartono, dan uang tunai sekitar Rp1,9 juta yang terdapat di rekening istrinya.
Polisi juga menyita uang Rp 130 juta di rekening atas nama Suyanto dan Budi Gunawan Lim yang diduga merupakan rekening penampungan bandar judi online.
“Dari hasil penyelidikan, kedua rekening tersebut fiktif,” imbuhnya.
Atas kejadian itu, tersangka dijerat Pasal 303 KUHP tentang perjudian dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
Ditambahkan AKBP Didik Sugiarto, bahwa pengungkapan kasus perjudian ini merupakan atensi dari Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Unggung Cahyono. Masalah perjudian, dinilai Kapolda telah menjamur dan tidak pernah habis meski telah diamankan. Oleh karena itu, penangkapan ini, kata Didik merupakan salah satu wujud nyata penanganan masalah judi.(dam)







