Polres Karo Semakin Gencar Menindak Pelaku Pelanggar Hukum

Kapolres Karo, AKBP. Viktor Togi Tambunan SI.K  didamping Kasat Reskrim. AKP.Martua Manik, SH (tengah) serta Kaurbin IPTU.Arus Ginting, saat memaparkan hasil tangkapan tersangka dan barang bukti dihalaman Mako Polres.(sur)
Kapolres Karo, AKBP. Viktor Togi Tambunan SI.K didamping Kasat Reskrim. AKP.Martua Manik, SH (tengah) serta Kaurbin IPTU.Arus Ginting, saat memaparkan hasil tangkapan tersangka dan barang bukti dihalaman Mapolres.(sur)

TRANSINDONESIA.CO – Dalam sepekan terakhir Jajaran Polres Tanah Karo terus melakukan  penindakan hukum terhadap oknum oknum tersandung penyakit masyarakat (Pekat) dari berbagai jenis pelanggaran tindak pidana, diantaranya curanmor, narkoba, perjudian, penganiayaan, curas, dan serta  tindak pidana lainnya.

Keberhasilan dari penindakan hukum terbaru yang diperoleh pihak polres/TK, ditandai saat dapat meringkus lima orang pelaku perjudian dadu Kopiok dipajak Roga Berastagi,Selasa, (4/11/2014) sekira pukul 21:00.wib. Dari  para tersangka ditemukan sebagai barang bukti, Uang tunai sebanyak Rp.350.000, 9 buah mata dadu kopiok, 1 penutup dadu berbentuk mangkok dilapis lakban warna merah, 1 buah piring kecil,serta 1 lapak dadu yang terbuat dari karpet pelastik serta 1 unit sepeda motor jenis honda matik merek SPACE warna putih.

Kelima tersangka, diantaranya Yamaha Ginting (27) warga desa rumah berastagi (sebagai Bandar-red), Syaful Purba (48) warga gang sibayak Berastagi (Sebagai ceker-red),  Senang Pasaribu (41) warga desa rumah Berastagi (sebagai pemain-red), Sahrial (37) warga simpang ujung aji desa rumah Berastagi (sebagai Pemain-red) dan Febriadi Candra Sinaga (26) warga ujung aji desa rumah Berastagi (sebagai pemain-red), beserta barang bukti telah digelandang ke MakoPolres/TK jalan Veteran kabanjahe guna menjalani proses hukum.

Kapolres Tanah Karo, AKBP.Viktor Togi Tambunan SI.K didampingi Kasat reskrim, AKP.Martua Manik SH, memaparkan bahwa keberhasilan pihaknya meringkus kelima tersangka setelah adanya informasi dari masyarakat bahwa dikedai kopi pajak Roga Berastagi ada permainan dadu kopiok. Informasi warga yang dianggap sangat berharga langsung ditindak lanjuti dengan melakukan pengecekan lokasi perjudian tersebut.

“Setelah pihak kita memastikan memang benar adanya perjudian kopiok tersebut, anggota yang sudah stand bye langsung melakukan penangkapan terhadap para pelaku tanpa ada kesulitan yang berarti,” Demikian dijelaskan Tambunan pada momen pemaparan tersangka dan barang bukti dihalaman Mapolres Karo, Sumatera Utara, Rabu (5/11/2014).(sur)

Share