Pembunuh Wanita Manajer di Bekasi Ditangkap

       Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Tersangka pelaku pembunuhan terhadap Rani Heriyani, 31 tahun, wanita manajer pemasaran yang ditemukan tewas di Perumahan Treevista Blok B 4 RT 002 RW 004, Kelurahan Kebalen, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, berhasil ditangkap aparat Polsek Babelan, Rabu (5/11/2014) malam.

Tersangka bernama Surono Tri Mulyo alias Tri alias Ono alias Jawir, 32 tahun, anggota Satpol PP Kota Bekasi, dibekuk di rumahnya Perum. Taman Wisma Asri Blok D 14 No. 112 RT.05/06 Kel.Teluk Pucung Kec. Bekasi Utara.

Menurut keterangan, tersangka yang juga mantan kakak iparnya (mantan suami Rini Herliani kakak korban) dendam, soal utang Rp 50 juta untuk keperluan masuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Pada Jumat (31/10/2014) sekira pukul 02:00 WIB. diketahui, tersangka mendatangi rumah Rani Heryani di Cluster Tre Vista Residence Blok B4/33 Desa Kebalen Kecamatan Babelan Kabupaten Bekasi.

Tersangka dengan alasan mau menyelesaikan masalah utang untuk masuk PNS dibicarakan ke adiknya bernama Rini Herliani (mantan istrinya), “Tersangka menjanjikan bisa memasukan PNS untuk Sopyan, dengan imbalan Rp50 juta,” ujar sumber di Polsek Babelan.

Namun saat mau menagih uang itu, Rini berkilah, yang berurusan bukan dirinya melainkan Sopyan. Ini membuat pelaku kesal. Dan tersangka memaksa dan korban berontak sehingga dijambak rambutnya kemudian mukanya dibenturkan ke lantai sampai tiga kali hingga berdarah dan pingsan, kemudian tersangka mengambil Hp.

Dan saat korban siuman, tersangka mengambil pisau di dapur kemudian ditusukkan ke leher korban satu kali lalu matikan lampu tengah dan pelaku cuci tangan di kamar mandi dan mengambil kunci pintu besi luar menguncinya kembali dan meninggalkan rumah korban.

Pada Selasa (4/11/2014) korban ditemukan dalam kondisi membusuk. Dari keterangan beberapa saksi, polisi akhirnya menelusuri Status Facebook (FB) korban maupun tersangka. Korban yang sempat chating dengan tersangka melalui akun FB bernama Radit Anggara.

Polisi berhasil melacak dan menangkapnya. Polisi juga menyita barang bukti Mobil Xenia B 1577 TKC berikut STNK, Kaos, celana levis pendek, Topi (milik tersangka) dan daster berlumuran darah milik korban, guling dan bantal terkena bercak darah, kunci rumah. Hadset warna putih, Handuk berlumur darah, kain berlumur darah dan seprai terkena bercak darah.(min)

Share