Tukang Ojek Jadi Pengedar Togel

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Seorang tukang ojek yang juga menjadi pengedar judi toto gelap (togel) berhasil dibekuk Unit Reskrim Polsek Bojong Gede, di Jalan RH Panji, Kp. Mesjid RT.01/04, Desa Bojong Gede, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Minggu (26/10/2014).

Pelaku bernama Arifinsyah, 43 tahun, dibekuk berkat penyamaran anggota reskrim dipimpin Kanit Reskrim Polsek Bojong Gede Iptu Eko dengan melakukan transaksi pemasangan togel.

Kapolsek Bojong Gede, Kompol Ganet Sukoco mengatakan tersangka yang juga berprofesi sebagai tukang ojek sehari-harinya ini sudah tiga bulan menekuni sebagai pengedar judi togel.

“Pelaku sudah mencari target operasi reskrim. Pada saat ada informasi warga diketahui keberadaan saat sedang masang di rumahnya, petugas berpura-pura menyamar memasang nomor dan langsung ditangkap,”ujar Kapolsek.

Saat petugas menggeledah rumah pelaku, ditemukan satu unit HP, pensil, buku rekapan nomor togel, serta uang tunai Rp60 ribu hasil pasangan nomor.

“Modus pelaku melakukan pasang nomor dengan SMS. Lalu ditulis ke buku rekapan togel. Petugas kesulitan menangkap pelaku lantaran licinnya pelaku memasang togel melalui sms HP,”ungkapnya.

Pelaku mempunyai pelanggan mulai dari tukang ojek, sopir angkot, bahkan buruh sekitar rumahnya.

“Omset pelaku setiap kali pasang bisa mencapai ratusan ribu bahkan jutaan rupiah. Keuntungan yang diperoleh dari togel digunakan untuk menambah kebutuhan hidup sehari-hari.”

“Atas atensi pimpinan segala perjudian harus diberantas.Tersangka dikenakan Pasal 303 KUHP tentang perjudian togel dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.” kata Kapolsek.(saf)

Share