KPK akan Evaluasi Menkumham Baru, Ada Apa?

Yasona Laoly.(ist)
Yasona Laoly.(ist)

TRANSINDONESIA.CO – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mempersilakan Menteri Hukum dan Hak Asasi Yasonna H Laoly untuk bekerja.

“Kami beri kesempatan beliau bekerja, nanti dilihat dan pada waktunya dievaluasi,” kata Wakil Ketua KPK Zulkarnain melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Minggu (26/10/2014).

Yasonna H Laoly adalah politisi asal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) yang pernah menjabat sebagai Wakil Ketua Badan Anggaran di Dewan Perwakilan Rakyat.

Zulkarnain mengaku bahwa KPK akan memberikan masukan kepada Yasonna.

“Tentu saja beliau perlu diberi masukan untuk memperkaya informasi yang penting-penting,” tambah Zulkarnain.

Namun Zulkarnain tidak merinci informasi apa yang menurut KPK harus diketahui oleh Menkumham.

Yasonna Hamonangan Laoly adalah salah seorang putra Nias yang duduk di kursi DPR RI periode 2004 – 2009 dari PDI-P.

Ia berlatar belakang sebagai aktivis organisasi, akademisi, intelektual dan pimpinan di perguruan tinggi. Gelar Doktornya di bidang hukum diperolehnya dari North Carolina State University, Amerika Serikat, pada tahun 1994.

Dia meraih penghargaan Outstanding Graduate Student Award Virgina Commw. University 1986. Setelah itu dia kembali mendapat penghargaan Alpha Kappa Delta International Sosiology Honor Society 1987 dan Sigma Iota International Honor Society 1993.(ant/sof)

Share