TRANSINDONESIA.CO – Terkait kaburnya tahanan dari RSUD Rantauprapat, Labuhanbatu, Sumatera Utara, karena penahanannya dibantarkan dengan alasan sakit atas nama Dedi Kusuma Wijaya yang dibekuk petugas karena melakukan tindak pidana pencurian disebuah ruko di Pasar Glugur Rantauprapat.
Sebagian besar masyarakat Labuhanbatu menilai, peristiwa itu bukan sepenuhnya kelalaian Kapolres akan tetapi adalah sebagai bukti ketidak siapan kinerja Kasat Reskrim. Atas dasar itulah masyarakat menghimbau kepada Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol Eko Hadi Sutedjo, diminta mencopot AKP Eko Hendra Triyulianto dari jabatannya sebagai Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu.
Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Eko Hendra Triyulianto ketika dikonfirmasi wartawan Minggu (26/10/2014), terkait tahanan yang lari dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rantauprapat, Kamis (23/10/2014) dinihari karena penahanannya dibantarkan dan diduga tidak dijaga ketat, tidak memberikan jawaban.
Dari pantauan dilapangan terlihat hampir seluruh personil Polri dari berbagai satuan seperti Reskrim, Inteligen, Polantas dan satuan Polri lainnya dikerahkan untuk melakukan pengejaran terhadap tahanan yang kabur itu.
Menyoroti kinerja Kasat Reskrim Polres Labuhanbatu AKP Eko Hendra Triyulianto masih banyak terlihat permainan judi seperti togel yang bebas beroprasi diwilayah hukum Polres Labuhanbatu dan masih banyak pengusaha galian C yang tidak memilki izin oprasional beroprasi yang efeknya sangat merusak ekosistem air, bantaran sungai dan habitat ikan karena mereka menggunakan alat berat (eskavator) untuk mengambil pasir dan kerikil dari sungai.(bus)