
TRANSINDONESIA.CO – Empat orang kuli bangunan ditangkap tim buser Polsek Metro Kebon Jeruk, setelah kepergok hendak masuk mencuri di ruko kawasan Green Garden, Kedoya Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Rabu (22/10/2014) siang.
Kapolsek Metro Kebon Jeruk, Kompol Slamet mengatakan empat orang kuli bangunan yang ditangkap adalah Woro alias Toro, Aji Tarmuji alias Genjit, Makmur, dan Sadam. Mereka sehari-hari bekerja kuli bangunan, namun di saat sepi proyek keempatnya berubah menjadi maling spesialis brankas.
Kapolsek mejelasakan, modus yang digunakan keempat kuli bangunan tersebut, yakni mereka berputar-putar wilayah melakukan pemantuan. “Jika saat mengetuk pintu dan apabila kosong, pelaku masuk melalui atap dan menggasak seluruh barang terutama brankas,” jelas Kapolsek kepada wartawan, Kamis (23/10/2014).
Kata Kapolsek, para pelaku kerap melakukan aksi tersebut di wilayah Jakarta Barat dan Jakarta Selatan. “Pelaku selalu menggasak brankas yang ada di dalam rumah maupun perkantoran,” lanjutnya.
Dalam aksinya, para pelaku menggunakan obeng, tang pemotong besar dan kecil, gergaji, linggis, dongkrak, dan kunci letter T. Kini keempat kuli bangunan tersebut mendekam di balik jeruji besi Mapolsek Kebon Jeruk dan dijerat Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman lima tahun penjara.(dam)