
TRANSINDONESIA.CO – Seorang pembantu rumah tangga (PRT) menggasak harta majikannya senilai Rp1 miliar di rumah milik Listiawan Widiatmiko, 51 tahun, di Jl. Surabaya No.39 RT 15/RW 05 Kelurahan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2014) siang.
Kapolsek Metro Menteng AKBP Gunawan menerangkan, pencurian ini baru diketahui oleh korban setelah pulang ke rumah bersama sopir pribadinya Mardani sekitar pukul 13:30 WIB.
Saat itu Mardani yang diminta korban untuk memanggil PRT bernama Siti, begitu terkejut melihat kamar utama milik majikannya itu dalam keadaan berantakan.
Mardani pun bergegas memberitahu sang majikan. Benar saja, ketika dilakukan pengecekan sejumlah harta berharga seperti perhiasan berupa berlian, giwang, gelang dan liontin telah raib.
Tidak itu saja, sebanyak tujuh BPKB mobil milik korban pun dibawa kabur Siti. “Kerugiannya bila ditotal mencapai Rp1 miliar. Pelaku diduga kuat Siti, PRT yang baru sehari bekerja di rumah tersebut,” ungkap Kapolsek kepada wartawan di kantornya Rabu (22/10/2014) siang.
Menurut Kapolsek, saat itu di rumah memang hanya ada Siti. Adapun Listiawan bersama Mardani sedang keluar. Sementara anak-anak korban sekolah. Sedangkan istri korban tugas ke luar kota.
“Siti bisa bekerja di rumah tersebut atas rekomendasi Mardani, sehingga pemilik rumah setuju. Kita telah membentuk empat tim guna memburu pelaku,” ujarnya.(yan)