![Pengolahan aspal.(dok)](http://transindonesia.co/wp-content/uploads/2014/10/aspal.jpg)
TRANSINDONESIA.CO – Anggota DPRD Kabupaten Bangka Barat, Kepulauan Bangka Belitung, Dafitri mempertanyakan penerbitan izin operasional pabrik pengolahan aspal atau “aspal mixing plain” yang berlokasi di Desa Airbelo karena dinilai mengganggu aktivitas belajar mengajar di SMK Negeri 1 Muntok.
“Jarak antara pabrik pengolahan aspal dengan SMK Negeri 1 sangat dekat, sekitar 100 meter dan lahan di sekitarnya terbuka. Kami khawatir asap dan debu dari pabrik tersebut mengganggu aktivitas belajar mengajar di sekolah tersebut,” ujar Dafitri di Muntok, Kamis (23/10/2014.
Ia menjelaskan, pabrik yang sudah berdiri sekitar dua tahun terakhir tersebut setiap kali beroperasi mengeluarkan asap hitam pekat yang bisa mempengaruhi kesehatan para pelajar di salah satu sekolah terbaik di Kabupaten Bangka Barat tersebut.
“Debu dari pabrik pengolahan aspal juga cukup mengganggu, kami harapkan pemkab segera melakukan evaluasi ulang mengenai operasional pabrik tersebut, jangan sampai pelajar menerima dampaknya,” kata dia.
Ia mengatakan, selama ini dirinya sudah menerima banyak keluhan, baik dari orang tua murid maupun para siswa sekolah tersebut yang merasa terganggu akan aktivitas pengolahan aspal di lokasi itu.
“Dalam hal ini kami mempertanyakan dikeluarkannya izin analisis dampak lingkungan (Amdal) dan izin-izin lainnya, karena secara kasat mata lokasi itu jelas tidak memungkinkan untuk dibangun pabrik pengolahan aspal,” kata dia.
Dia berharap, keluhan masyarakat yang disampaikan cepat ditindaklanjuti dengan langkah yang lebih propendidikan.
Ditegaskannya, tindakan paling tepat adalah memindahkan lokasi pabrik ke lokasi yang lebih memungkinkan, jauh dari kawasan hunian dan lingkungan sekolah atau fasilitas umum lain.
“Kami harapkan pemkab bersikap objektif dan tegas terhadap permasalahan ini, jangan sampai proyek pembangunan di daerah mengorbankan masa depan para pelajar yang selama ini digadang-gadang mampu menjadi generasi penerus pembangunan,” kata Politisi PAN tersebut.(ant/dri)