Ketua OKP Diringkus Polisi

Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Ketua Organisasi Kepemudaan (OKP) berinisial RW warga Jalan Sekip Medan, diringkus Polsek Medan Baru dikawasan Jalan Kejaksaan, Senin (20/10/2014).

Oknum Ketua OKP di Kesawan ini ditangkap karena melakukan pemukulan terhadap anggota OKP lainnya, M Ramadhan (30) warga Jalan Ampera, Medan.

Kapolsek Medan Baru, Kompol Nasrun Pasaribu di Mapolsek Medan Baru, Ahad (19/10/2014) menjelaskan, kejadian bermula saat pelaku melintas di Jalan Erlangga, Medan.

Pelaku yang melihat korban yang merupakan salah satu anggota OKP, langsung mengeja korban. Pelaku mengejar korban sampai ke Jalan Kejaksaan. Pelaku kemudian menangkap dan memukul korban.

“Hal ini merupakan buntut dari kejadian bentrokan antara dua organisasi kepemudaan di Jalan Kesawan, depan Kopi Baba beberapa waktu lalu. Pelaku yang melihat korban pernah memukul dirinya dalam bentrokan itu lalu mengejar dan menganiaya korban,” jelasnya.

Dikatakannya, saat ini pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap pelaku.

“Pelaku akan kita kenakan Pasal 351 KUHP dengan ancaman di atas 5 tahun penjara,” jelasnya.

Sementara, pelaku mengaku kesal dengan perbuatan korban.

“Ini berawal dari bentrokan di Kopi Baba beberapa waktu lalu. Waktu itu, dipukul dan mau dibacoknya aku. Makanya aku nampak dia kemarin langsung menangkapnya. Mau kutes aja berani tidak kalau main tanpa alat,” jelas pelaku.(sur)

Share