
TRANSINDONESIA.CO – Pemerintah Kota (Pemko) medan gelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyusunan Rencana Strategis (Renstra) SKPD periode 2016-2020, di Emerald Garden Hotel Medan, Senin (13/10/2014). Hal ini untuk melahirkan perencanaan yang baik sehingga mampu mengkomunikasikan dan mengkoordinasikan berbagai program pembangunan kota secara luas dan didukung seluruh pemangku kepentingan kota.
Sekda Kota Medan, Syaiful Bahri, menjelaskan, tahun 2015 merupakan tahun terakhir Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Medan 2011-2015. Karena itu mulai tahun 2016 sudah memasuki tahap ke-3 RPJMD dari Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJPD) Kota Medan 2006-2025. Sebagai konsekuensinya , Pemko Medan wajib menyusun dokumen RPJPD Kota Medan tahun 2016-2020.
Sesuai dengan amanat Permendgari No.54 Tahun 2010 dinyatakan, kata Syaiful, RPJMD Kota Medan dijabarkan lebih lanjut dalam Renstra SKPD. Di Restra SKPD itu nantinya akan memberikan arah dan gambaran serta visi dan mkisi SKPD selama 5 tahun ke depan (2016-2020). Untuk itu penyusunan Renstra SKPD tentu saja harus dibarengi dengan pengetahuan, wawasan dan kemampuan yang memadai dari semua dalam penyusunannya.
“Jadi inilah tujuan Bimtek diselenggarakan. Karenanya saya berharap penyelenggaraan Bimtek ini dapat menghasilkan tenaga perencana (unsur penyusunan program) yang terampil, memiliki komitmen kuat dan mampu menemukenali berbagai permasalahan, merumuskan sasaran dan program pembangunan kota berdasarkan alternatif yang ada. Hal ini kemudian menjadi dasar-dasar penganggaran yang ralistis, terukur dan akuntabel,” katanya.
Menurutnya, bimtek ini merupakan salah satu langkah konkrit dan sistematis untuk meningkatkan wawasan dan skill apratur, khususnya dari sisi perencanaan.
“Semoga ilmu pengetahuan dan ketrampilan yang saudara dapatkan nantinya dapat dimanfaatkan dalam menyusun dokumen perencanaan strategis di SKPD masing-masing. Jadi saya berharap kepada seluruh peserta untuk mengikuti Bimtek ini dengan sebaik-baiknya,” pesannya. (dhon)