Modal Pulang Kampung, PRT Curi BB Majkan

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Sitti, 26 tahun, yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga (PRT) nekat mencuri handphone Balckberry milik majikannya, di Jalan Laksa, Jembatan Lima, Tambora Jakarta Barat, Minggu (12/10/2014).

“Tersangka mengakui, nekat mencuri handphone untuk pulang kampung,” ucap Kasubbag Humas Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Herru Julianto saat dikonfirmasi.

Kompol Herru Julianto mengatakan, Sitti ingin pulang kampung di daerah Banjarnegara, Jawa Tengah. Awal niat tersangka, usai mengambil handphone, pelaku langsung ingin kabur pulang kampung.

Kanit Reskrim Polsek Metro Tambora, AKP Eggman menjelaskan, diketahui majikan Sitti merupakan juragan konveksi. Sitti pun yang sudah bekerja selama 18 bulan di rumah Acai sudah menuturkan maaf, usai kasus tersebut terungkap.

“Kemudian tersangka ini minta berhenti bekerja, dan meminta pulang ke kampung halamannya,” terang Kanit Reskrim.

Namun pada kenyataannya, pada Kamis (9/10/2014) siang, korban mengajak Siti untuk kembali bekerja di rumahnya. Alhasil, Sitti bukannya kembali untuk bekerja, malah digelandang ke kantor polisi. Di kantor polisi, Sitti diminta korban untuk mengganti kerugian atas handphone tersebut. Kerugian yang diminta pun cukup besar dan tak mampu Sitti untuk membayarnya.

“Mengenai kasus ini kami dalam tahap proses penyelidikan. Maka dari itu, barang bukti yang masih di tangannya beserta tersangka kami amankan,” kata AKP Egman.(dam)

Share