TRANSINDONESIA.CO – Briptu Chaerul Asmi Airegar diamankan Jajaran Satreskrim Polres Padang Sidempuan karena terlibat kasus curas dengan Nomor LP /452/IX/2014 sekitar 20 september 2014 lalu dengan korban Baginda Mulia Harahap yang mengalami kerugian 1 potong emas seberat 800 gram.
Hal tersebut dikatakan Kabid Humas Polda Sumatera Utara, AKBP Helfi Assegaf kepada wartawan, Senin (6/10/2014).
Akksi perampokan yang terjadi di wilayah hukum Polres Kota Padang Sidempuan melibatkan oknum polisi yang bertugas dibagian Intelkam Polsek Hutaim Baru.
Perwira berpangkat dua melati ini juga menceritakan kronologis kejadian tersebut bermula saat korban didatangi dua orang yang mengaku polisi dan kemudian langsung merampas Handphone dan emas batangan milik korban Jumat (3/10/2014) lalu. Tak terima korban langsung membuat laporan pengaduan ke Polres Padang Sidempuan.
“Dari hasil penyelidikan pihak kepolisian ternyata aksi perampokan tersebut melibatkan satu anggota Intelkam Polsek Hutaim Baru yakni Briptu Chaerul Asmi Siregar yang saat ini sudah diamankan Satres Polres Padang Sidempuan,” ujarnya.
Ditambahkannya, bahwa pihak Polres Padang Sidempuan juga sudah berangkat ke Panyabungan Mandailing Natal untuk melakukan penangkapan tersangka yang lainnya yakni Budi Halomoan.
Hasil pengembangan sementara tersangka Chaerul Asmi juga pernah melakukan tindakan pemerasan disertai ancaman senpi terhadap Baginda Mulia harahap dengan tuduhan membawa emas curian dan membawa senpi.
Korban diminta uang sebesar 50 juta rupiah (kejadian juni 2014 korban tdk melapor ke polisi). Tersangka juga diketahui melakukan aksinya bersama Briptu Sahat Sitanggang (anggota Sat Intelkam Padang Sidimpuan) dan telah diamankan. (sur)