TRANSINDONESIA.CO – Ratusan botol miras disita Polsek Cisauk, Kabupaten Tangerang, Banten, disebuah rumah yang disamarkan sebagai penjual mangga.
Kapolsek Cisauk, AKP Murodih mengungkapkan, ratusan miras itu disita di dua lokasi yang berbeda. Satu di lapak buah-buahan milik Sigit Widjaya, 69 tahun, di Kampung Cisauk, RT01/04, Kelurahan Cisauk, dan di Warung Kopi milik Larsih, 49 tahun, di Kampung Cibelut RT03/01, Desa Cibogoh, Kecamatan Cisauk.
“Penangkapan berawal dari kecurigaan atas hilir mudiknya remaja di lapak buah-buahan,” kata Kapolsek di Tangerang, Senin 6 Oktober 2014.
Saat dicek ke lokasi, kecurigaan tersebut terbukti. Terlebih saat tertangkap tangannya salah seorang pembeli miras dilokasi buah-buahan.
“Saat ke lokasi kami menangkap basah transaksi miras di tempat buah-buahan itu,” katanya.
Berdasarkan bukti tersebut, kata Kapolsek, pihaknya langsung menyita miras dan meindak lanjuti temuannya itu.
Dalam aksi pengrebekan tersebut, Polsek Cisauk berhasil menyita seratusan botol miras berbagai merek. Seperti 22 botol intisari, 12 botol vodca iceland, 12 botol drum, enam botol anggur kolesom, dua botol anggur merah, 26 botol Wisky Mansion dan 17 botol vodka putih.
“Sedangkan ke dua penjual yang sudah uzur atau tua itu, kami mintai keterangan dan penandatanganan pernyataan untuk tidak mengulanginya lagi,” tuntasnya.(her)