
TRANSINDONESIAA.CO – Setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap pengurusan sengketa Pilkada Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara, di Mahkamah Konstitusi (MK).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Tapteng Raja Bonaran Situmeang, Senin (6/10/2014).
Trans Global
Menurut Juru Bicara KPK Johan Budi, Bonaran ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan Guntur.
Penetapan tersangka Bonaran merupakan pengembangan kasus yang membelit mantan Ketua MK Akil Mochtar.
Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.(ib/don)