TRANSINDONESIA.CO – Ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raja Bonaran Situmeang, sebut nama politikus senior Partai Golkar, Akbar Tanjung.
Bupati Tapanuli Tengah (Tapteng), Sumatera Utara itu ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus suap sengketa Pilkada Tapteng di Mahkamah Konstitusi (MK), mengaku sempat bertemu Akbar Tanjung.
Tetapi bekas pengacara Anggodo itu menepis bahwa ada perintah Akbar untuk menyuap Akil Mochtar.
“Saya tidak pernah ketemu Akil Mochtar, kalau Akbar Tanjung saya pernah,” kata Bonaran di Gedung KPK di JalanHR. Rasuna Said, Jakarta, sebelum digiring kedalam mobil tahanan untuk dibawa ke Rutan Guntur guna dimasukan kedalam penjara, Senin (6/10/2014).
Pengakuan serupa tersebut juga pernah diungkapkan Bonaran saat menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka (sekarang terdakwa) Akil Mochtar.
Mengenakan rompi warna orange bertuliskan tahanan KPK, Bonaran mengakui, bertemu Akbar Tanjung di Akbar Institute, Pancoran pada tahun 2011.
Menurut Bonaran, pada saat itu Syukran Djamilan Tanjung yang merupakan wakilnya (Wakil Bupati Tapteng) ditudingnya yang bertemu dengan Akil.
Bonaran menampik saat ditanya apakah dia diperintah Akbar Tanjung buat menyuap Akil, yang tak lain mantan petinggi Golkar.
“Saya tidak pernah disuruh Akbar Tanjung, dan saya tidak pernah bertemu dengan Akil Mochtar, saya tidak mengerti apa persoalannya,” kata Bonaran yang kini harus mendekam ditahanan.(mtv/sof)