Polisi Dalami Penggerak Aksi Anarkis di DPRD DKI

Papan nisan yang ditujukan untuk Wagub DKI Ahok, terpasang di depan pagar DPRD saat aksi unjuk rasa massa FBR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 1 Oktober 2014.(tempo)
Papan nisan yang ditujukan untuk Wagub DKI Ahok, terpasang di depan pagar DPRD saat aksi unjuk rasa massa FBR di depan gedung DPRD DKI Jakarta, 1 Oktober 2014.(tempo)

TRANSINDONESIA.CO – Polda Metro Jaya terus mendalami penggerak di balik aksi anarkis FPI di depan Gedung DPRD DKI Jakarta saat berunjuk rasa menolak Basuki Tjahaja Purnama menjadi Gubernur DKI Jakarta yang melukai 16 anggota polisi.

“Kita sedang lakukan pendalaman,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Heru Pranoto di Jakarta, Sabtu (4/10/2014). Heru mengatakan akan mendalami siapa yang menggerakan para tersangka dari luar Jakarta menuju Jakarta, karena banyak dari tersangka berasal dari daerah Jawa Barat.

“Mereka datang setelah mendapatkan ‘Broadcast Message,” kata Heru. Heru menambahkan pihak kepolisian juga akan mendalami peran-peran tersangka dalam kasus tersebut seperti pembawa batu dan pembawa senjata tajam.

Selain itu, juga akan mendalami siapa aktor yang membiayai unjuk rasa yang berakhir rusuh tersebut karena kepolisian telah mengantongi beberapa nomor yang diduga penyedia dana dalam aksi itu.

Ia menambahkan juga akan terus mendalami peran seorang bernama IR yang belum dijadikan tersangka. IR adalah orang yang dituakan di kelompok FPI yang ditangkap di Markas kelompok itu di daerah Petamburan, Jakarta.

Kepolisan telah menetapkan 21 tersangka dalam aksi anarkis di depan gedung DPRD DKI Jakarta dengan empat orang diantaranya masih dibawah umur atau dibawah 18 tahun.

Polisi juga menyita tujuh karung batu, satu buah samurai, kotoran kerbau,dan bambu yang digunakan saat aksi anarkis itu.(rol/yan)

Share