TRANSINDONESIA.CO – Tersangka dugaan kasus korupsi dan pencucian uang Wayan Candra, mantan Bupati Klungkung cukup piawai menyembunyikan harta kekayaanya dengan mengatasnamakan sejumlah teman dan anggota keluarga lainnya.
“Aset Candra berupa tanah dan lainnya banyak tidak atas namanya sendiri, namun menyamarkan hartanya melibatkan kroni-kori serta keluarganya,” kata Kasi Intel Kejaksaan Negeri Klungkung Suhadi, Sabtu (27/9/2014).
Ia mengatakan hal ini setelah memeriksa beberapa saksi dan ternyata dari keterangan para saksi tersebut Candra berupaya menyembunyikan asetnya dengan mengatasnamakan orang lain.
Hal ini menurut Suhadi bisa dilihat dari cara Candra menyembunyikan asetnya. Di mana rumahnya di Jalan By Pas IB Mantra, tepatnya di Gunaksa atau Puri Cempaka ternyata atas nama sang kakak.
“Kami sudah telusuri ternyata ada beberapa aset Candra yang disamarkan atas nama orang lain,” ujarnya.
Selaian itu juga terungkap dari saksi Gagik atau Made Widiarta, mantan sopir Bupati Candra ini diduga tahu banyak soal aset Candra.(ant/oki)