Terjaring Razia, Ade Kedapatan Bawa Ganja

         Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Polsek Beji menggelar razia untuk menertibkan pelanggar lalu lintas, Kamis (25/9/2014) malam. Selain menemukan pelanggar lalu lintas, petugas juga menemukan pengendara yang membawa narkoba jenis ganja.

Pengendara motor yang ditangkap bernama Ade Bilal Perdana, 30 tahun, warga Taman Jaya, Cipayung, Depok. Ade ditangkap petugas yang razia di Jalan Tanah Baru, Beji, Depok. Dia kedapatan menyimpan dua linting ganja di dalam bungkus rokok.

Menurut Kanit Reskrim Polsek Beji, AKP Syah Johan, Polsek Beji menggelar Operasi Cipta Kondisi dengan sasaran berbagai tindak kriminal dan meningkatkan kedisiplinan pengendara dalam berlalulintas.

Petugas menghentikan laju sepeda motor matik yang dikendarai Ade, dan meminta diperlihatkan surat-surat kendaraan. Petugas juga meminta Ade untuk membuka tasnya. Pemeriksaan dilakukan untuk mengetahui apakah Ade membawa barang terlarang atau tidak.

“Polisi yang memeriksa Ade curiga dengan prilaku Ade, sebab pemuda itu terlihat tidak fokus. Betul saat digeledah terdapat dua linting ganja,” katanya.

Menurut AKP Syah Johan, Ade masih diperiksa untuk mengetahui dari mana dia mendapatkan barang haram itu. “Kasus ini masih kami kembangkan,” paparnya.(saf)

Share