Presiden Kecewa, Pilkada Lewat DPRD

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(dok)
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.(dok)

TRANSINDONESIA.CO – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengaku kecewa dengan hasil voting DPR-RI yang akhirnya memutuskan pemilihan kepala daerah oleh DPRD. Putusan tersebut merupakan langkah mundur dalam demokrasi kita.

Pernyataan tersebut disampaikan Presiden SBY kepada wartawan Indonesia di Hotel Willard Intercontinental, Washington DC, Amerika Serikat, Kamis (26/9/2014) malam waktu setempat atau Jumat (27/9/2014) pagi di Indonesia. Presiden berada di AS dalam rangka kunjungan kerja.

“Saya kecewa dengan hasil proses politik yang ada di DPR RI. Meskipun saya menghormati proses itu sebagai seorang demokrat, tapi saya kecewa dengan proses dan hasil yang ada,” kata Presiden SBY.

Menurut Presiden, UU Pilkada yang baru saja disahkan oleh DPR berkonflik dengan undang-undang lainnya, misalnya dengan UU tentang DPRD. Dalam undang-undang tersebut ditegaskan bahwa DPRD tidak berwenang memilih kepala daerah, apakah itu gubernur, bupati, atau walikota. Harusnya, lanjut SBY, UU Pilkada yang berisikan pilkada tidak langsung tersebut tidak bisa dieksekusi.

“Berat bagi saya menandatangani UU Pilkada yang memutuskan pilkada melalui DPRD kalau masih punya konflik dengan UU lain,” ujar Presiden SBY.

SBY masih menunggu laporan situasi yang terjadi di DPR dalam proses pengambilan keputusan terhadap UU Pilkada tersebut, dan akan memberikan tanggapan lebih lengkap lagi sesudah itu. SBY berharap capaian demokrasi di Indonesia selama satu dekade ini tidak mengalami kemunduran hanya karena pemilihan kepala daerah secara tidak langsung atau melalui DPRD.

“Saya pribadi tidak ingin ada kemunduran. Di era kepresidenan saya, sebetulnya selain presiden dan wapres dipilih langsung, juga bupati, wali kota, dan gubernur. Itu pilihan saya, saya tidak pernah berubah,” Presiden SBY menegaskan.

Sebagaimana diketahui, DPR RI pada Kamis (26/9/2014) malam, menggelar rapat paripurna untuk memutuskan sistem pilkada langsung atau melalui DPRD. Menjelang pemungutan suara atau voting, rapat berjalan panas sehingga diskors. Rapat dimulai lagi pada tengah malam hingga dini hari. Hasilnya adalah 226 anggota DPR setuju pilkada lewat DPR dan 135 orang memilih pilkada langsung.(pri/sof)

Share