Gunakan Kartu Kredit Palsu, Dua Pria Dibekuk

        Ilustrasi
Ilustrasi

TRANSINDONESIA.CO – Aparat Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku pembobolan kartu kredit. Modus yang digunakan pelaku dengan membeli data pemilik kartu kredit sejumlah WNA, selanjutnya data-data itu diinfut pelaku ke dalam kartu kredit sejumlah bank menggunakan nama pelaku.

Dari tangan kedua pelaku, Bakti Affandi, 31 tahun, dan  Handitya Mahesa Sani, 31 tahun, petugas menyita 35 kartu kredit palsu atas nama warga negara asing (WNA) buatan kedua pria tersebut.

Kasubdit Resmob Polda Metro Jaya, AKBP Didik Sugiarto, mengatakan penangkapan terhadap kedua pelaku berdasarkan laporan dari Bank Mandiri terkait pembobolan uang melalui kartu kredit ‘ciptaan’ dua pria tersebut.

“Kita lakukan penyelidikan dan akhirnya berhasil menangkap kedua tersangka,” kata AKBP Didik kepada wartawan, Kamis (25/9/2014).

Kanit V Subdit Resmob Polda Metro Jaya AKP Handik Zusen menjelaskan, modus kedua bandit itu adalah membeli data pemilik kartu kredit sejumlah WNA melalui situs www.greatdumps.cc  masing-masing seharga 15 dolar Amerika. “Seluruhnya ada 35 nama,” katanya.

Data-data itu kemudian diinput pelaku ke dalam kartu kredit sejumlah bank menggunakan nama pelaku.

Bermodal kartu kredit aspal  itu, Bakti dan Handitya, kerap berbelanja barang-barang mahal di antaranya di Plaza Indonesia  dan  Pacific Place Mall  SCBD, Jakarta Selatan. Selain itu  mereka juga memanfaatkan kartu kredit tersebut untuk tinggal di sebuah apartemen di kawasan Kalibata, Jakarta Selatan.

“Mereka sudah menjalankan aksinya selama sebulan,” tambah AKP Handik.

Dari pengungkapan itu petugas menyita sejumlah barang bukti , di antaranya 1 unit card writer machine, 1 unit MacBook, 2 unit iPhone, 1 unit BlackBerry, 2 buah kartu kredit BII atas nama Bakti Affandi dan Handitya Mahesa Sani, 1 buah kartu kredit Bank Danamon, 1 buah modem merek Vodafone, 1 unit mobil Toyota Innova B 209 WR warna hitam.(yan)

Share