TRANSINDONESIA.C0O – Upaya Polresta Depok dalam memburu para suporter sepak bola, yang diduga terlibat penganiayaan seorang warga Depok, Jawa Barat, Minggu pekan lalu, mulai membuahkan hasil.
Kasat Reskrim Polresta Depok, Kompol Agus Salim, menuturkan, setelah melakukan pengembangan sekitar tiga hari, pihaknya berhasil menangkap delapan pemuda yang diduga terlibat penganiayaan.
“Delapan pemuda yang diamankan masing-masing berinisial IR, 35 tahun, A, 21 tahun, RD, 40 tahun, SA, 25 tahun, P, 21 tahun, RA, 31 tahun, JS, 30 tahun, dan I, 35 tahun,” terang Kompol Agus.
Kini, kata Kompol Agus, delapan pemuda tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka. Selain mengamankan delapan pemuda itu, polisi juga berhasil menyita senjata tajam jenis celurit dan parang dari tangan mereka.
Lebih lanjut, Kompol Agus menyatakan, pihaknya akan terus mengembangkan kasus itu. Sebab, ia meyakini sangat mungkin jumlah pelakunya akan bertambah.
“Kasusnya masih terus kami kembangkan. Kemungkinan besar akan bertambah. Kami masih melakukan penyelidikan, nanti baru bisa kita ketahui setelah ada perkembangan,” bebernya.
Sebelumnya, puluhan supporter sepakbola menyerang dan melakukan penganiayaan kepada salah satu warga Depok, Misar, 53 tahun. Akibat kejadian tersebut, warga Jalan H. Maksum RT 4 RW 3 Sawangan, Depok itu luka-luka di tangan kanan.(saf)