TRANSINDONESIA.CO – Kota Bandung, Jawa Barat, akan mengoperasikan sejumlah Mobil Pajak Keliling untuk memaksimalkan penghimpunan pajak di Kota Kembang.
“Rencananya mobil layanan pajak keliling itu akan diluncurkan pada 25 September mendatang, bertepatan dengan HUT ke-204 Kota Bandung,” kata Kepala Dinas Pelayanan Pajak Kota Bandung Dandan Riza Wardhana di Bandung, Senin (22/9/2014).
Menurut Dandan, Mobil Layanan Pajak Keliling itu akan dilengkapi dengan fasilitas daring (online) yang memungkinkan pembayaran pajak langsung masuk ke kas negara.
“Mobil itu dilengkapi dengan fasilitas pembayaran pajak ‘online’, sehingga wajib pajak akan mendapat resi pembayaran pajak langsung,” kata Dandan.
Selain itu, mobil itu akan menjadi sarana kampanye pajak di Kota Bandung sekaligus memberi edukasi terkait pajak kepada masyarakat Kota Kembang.
Ia menyebutkan, potensi pajak di Kota Bandung masih cukup besar, namun untuk memaksimalkan peluang yang ada itu perlu diikuti dengan peningkatan kesadaran masyarakat terhadap pajak.
“Mobil Pajak ini akan datang ke setiap sudut di Kota Bandung, jadi mereka yang tidak sempat membayar pajak di kantor pajak, bisa melalui mobil itu,” kata Dandan.
Sementara itu Kota Bandung menargetkan pendapatan dari pajak pada 2014 sebesar Rp1,4 triliun. Hingga Juli 2014 telah terhimpun sekitar Rp589 miliar.
“Angka itu terus meningkat di akhir Agustus, yang jelas kesadaran membayar pajak kian tinggi,” kata Dandan.
Pendapatan pajak Kota Bandung itu antara lain dari enam sektor yakni pajak hotel, restoran hiburan, parkir, pajak penerangan jalan, reklame dan BPHTB (Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan).(ant/din)